Berikut ini berkas yang harus dikumpulkan oleh guru SD dan SMP yang telah sertifikasi di Kabupaten Lampung Selatan.
Berkas yang perlu dikumpulkan antara lain :
1. Foto copy sertifikat pendidik
2. Foto copy SK Terakhir
3. Foto copy SK Pembagian Tugas
4. Foto copy Surat Cuti
5. Info GTK ditanda tangani Kepala Sekolah
6. Pakta Integritas Sekolah (materai) download disini
7. SK Pensiun
8. SK Mutasi
Berkas dibuat 2 rangkap dan dilegalisir Kepala Sekolah.
Bagi KEPALA SEKOLAH, berkas dilegalisir oleh Kepala UPT Kecamatan masing-masing.
Berkas dimasukkan ke dalam map snelhekter warna kuning (TK), merah (SD), biru (SMP).
Berkas diharapkan dapat dikumpul secara kolektif per sekolah pada minggu pertama bulan Maret 2016. Info Lengkap hubungi Kantor UPTD Pendidikan.
PAKTA INTEGRITAS DAPODIK 2016 tidak diterbitkan lagi pada website dapodikdas.
Contoh PAKTA INTEGRITAS Tahun 2015 :
No comments:
Post a Comment