Kristadi, S.E: POS UN 2015
Showing posts with label POS UN 2015. Show all posts
Showing posts with label POS UN 2015. Show all posts

Monday, March 16, 2015

SKHUN 2015

Deskripsi SKHUN 2015

UN SMA/SMK akan dilaksanakan tgl 13-16 April 2015, UN SMP tgl 4-7 Mei 2015. Ada kebijakan baru dalam penerbitan SKHUN, yaitu akan ditampilkan deskripsi kompetensi siswa seperti contoh berikut ini :
deskripsi SKHUN 2015
1.SKHUN Diberikan kepada SETIAP peserta UN
2.Menyatakan KATEGORI capaian mata pelajaran, BUKAN kelulusan
3.Informasi dalam SKHUN:
  • a.Identitas Peserta UN (nama, tempat tanggal lahir, sekolah, jurusan, NISN, No Peserta Ujian, NPSN, Kurikulum)
  • b.Capaian Siswa dalam mata pelajaran UN
  • c.Informasi analisis kompetensi, capaian siswa terhadap rata-rata nilai UN sekolah dan nasional
4.Informasi untuk siswa dan orang tua
  • Nilai tes
  • Kategori dan deskripsi
  • Peta sub kompetensi untuk perbaikan
SKHUN 2015

POS UN 2015 (DRAFT TERBARU)

POS UJIAN NASIONAL TP 2014/2015 (DRAFT REVISI)

Menjelang UN 2015, Pemerintah melakukan revisi POS UN diantaranya mengenai syarat kelulusan siswa antara lain ditetapkan NILAI S/M sebagai  berikut :
  1. Gabungan antara nilai Ujian S/M (sekolah/Madrasah) dan nilai rata-rata rapor semester I, II, III, IV, dan V untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 30% sampai dengan 50% untuk nilai Ujian S/M dan pembobotan 50% sampai dengan 70% untuk nilai rata-rata rapor.
  2. Gabungan antara nilai Ujian S/M dan nilai rata-rata rapor semester III, IV, dan V untuk SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMALB dengan pembobotan 30% sampai dengan 50% untuk nilai Ujian S/M dan pembobotan 50% sampai dengan 70% untuk nilai rata-rata rapor.
  3. Gabungan antara nilai Ujian S/M dan nilai rata-rata rapor semester I, II, dan III untuk peserta yang menggunakan sistem kredit semester (SKS) dan dapat menyelesaikan program kurang dari tiga tahun.
  4. Gabungan antara nilai Ujian S/M dan nilai rata-rata rapor semester I sampai semester V untuk SMK/MAK dengan pembobotan 30% sampai dengan 50% untuk nilai Ujian S/M dan pembobotan 50% sampai dengan 70% untuk nilai rata-rata rapor.
  5. Nilai S/M yang dikirimkan ke Panitia UN Tingkat Pusat harus diverifikasi oleh Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota dan Tingkat Provinsi, dan tidak dapat diubah setelah diterima oleh Panitia UN Pusat.
  6. Nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah:
  7. Gabungan antara nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan nilai Ujian Teori Kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30% untuk nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan;
  8. Kriteria Kelulusan Kompetensi Keahliah Kejuruan ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMK.
  9. Pembulatan Nilai S/M yang merupakan gabungan dari nilai Ujian S/M dan nilai rata-rata rapor dinyatakan dalam rentang 0 sampai dengan 100 dengan ketelitian satu angka di belakang koma.
Bagi anda yang bertugas merekap nilai raport (skala 0-100) semester 1-5, segera dipersiapkan datanya dengan baik agar proses kelulusan siswa dapat terlaksana dengan baik apabila "Mekanisme Kelulusan" diserahkan ke Sekolah tanpa memperhatikan NILAI UN.
Download Draft POS UN 2015 terbaru (24 Feb 2015) :

Featured Post

Tutorial ANBK Assesmen Nasional

UNBK dihapus, sebagai penggantinya adalah AKM (Assesmen Kompetansi Minimum) atau AN (Assesmen Nasional) . UNBK berisi mata pelajaran UN, sed...

Popular Posts