Sobat operator/bendahara, BOS makin diperketat dengan adanya e-RKAS 2019. Pemerintah ingin memonitoring penggunaan dananya melalui RKAS online. Dengan melakukan sinkronisasi erkas, maka kemdikbud akan mengetahui porsi dan alokasi dana sekolah kita. Sekolah wajib menggunakan aplikasi e-rkas dan mengisi data sesuai realisasi BOS. Pelatihan e-RKAS pernah dilakukan di Hotel Aston Cengkareng tanggal 29-10-2018, waktu itu masih versi beta (percobaan).
Untuk versi terbaru (2019) berikut ini langkah-langkahnya :
Untuk versi terbaru (2019) berikut ini langkah-langkahnya :
- Install aplikasi RKAS
- Registrasi (kode aktivasi dari admin dinas). Jika menu registrasi tidak tampil, maka bersihkan dulu file lama yang pernah terinstal. Caranya :
- Setelah berhasil registrasi, silahkan tutup aplikasi dan login lagi.
- Klik menu Penanggung Jawab. Isi datanya dengan lengkap.
- Klik menu Aktivasi Kertas kerja (aktifkan BOS Reguler, SILPA, BOSDA, dan lainnya.
- Setelah aktivasi kertas kertas kerja tampil seperti gambar diatas, maka lanjut Klik menu Kertas Kerja. Tampil pilihan Sumber Dana. Jika tidak tampil, coba logout dan login lagi.
- Setelah Sumber Dana tampil, maka kita dapat melakukan input data sesuai kode rekening yang dipilih.
- to be continue .....